GURU SEBAGAI PEMIMPIN

DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA

Koneksi Antar Materi Modul 3.2

A. LATAR BELAKANG

Sekolah adalah sebuah ekosistem hubungan interaksi antar faktor hidup (biotik) dan unsur yang tidak hidup (abiotik). Keduanya harus diinteraksikan dalam kehidupan di sekolah sehingga mampu menciptakan kehidupan yang serasi dan selaras dalam kegiatan pembelajaran (Suharsih, 2022:5). Semua unsur yang ada di sekolah harus dipandang sebagai aset yang harus dikelola dengan baik. Disinilah posisi guru sebagai pemimpin aset dalam pengembangan sumber daya dan  peran guru untuk peka dalam pengelolaan ekosistem sekolah sebagai aset yang ada di sekolah. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses, pembelajaran dituntut untuk mengelola semua aset sekolah baik biotik maupun abiotik. Proses ini membutuhkan kemampuan multidimensi oleh guru dan stakeholder yang ada di sekolah, dan  menjadi dasar keberlangsungan pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu guru harus mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan mengambil keputusan yang baik dalam kepemimpinannya selama pembelajaran. Kemampuan untuk memahami differensiasi peserta didik, kemampuan untuk melakukan coaching, kemampuan mengambil keputusan dan sebagainya, serta kemampuan untuk mengelola semua sumber daya di sekolah. Semuanya menjadi bekal tersendiri guru sebagai pemimpin pembelajaran dan pemimpin dalam pengelolaan sumber daya (aset). Aset sebagai sumber daya yang ada di sekolah ini selanjutnya menjadi modal utama sekolah dalam pengelolaan pembelajaran dan pendidikan

B. TUJUAN

Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mengelola dan memanfaatkan berbagai aset-aset yang dimiliki oleh sekolahnya dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid.

Untuk dapat mengimplementasikan modul pemimpin dalam pengelolaan sumber daya di kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah, maka seorang pemimpin harus mampu bersinergi dengan semua pihak yang ada di sekolah baik dewan guru, staff, siswa, orang tua siswa, dan juga masyarakat sekitar sekolah untuk dapat secara bersama-sama menginventarisir/memetakan segala sumber daya (aset) yang dimiliki sekolah dan menjadikan segala aset tersebut sebagai kekuatan yang dimiliki oleh sekolah untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. 

Salah satu aset yang paling utama yang dimiliki sekolah yaitu modal manusia. Jika modal manusia ini mampu dimanfaatkan dan dikelola dengan baik maka mutu pendidikan di sekolah akan meningkat. Seorang pemimpin sekolah harus mampu menggerakkan guru-guru yang ada di sekolah untuk dapat melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan, dan juga pembelajaran berdifferensiasi, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru lebih berpihak pada murid. Dengan sekolah mampu mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid maka segala minat, bakat, dan potensi yang dimiliki oleh murid akan dapat berkembang dengan optimal.

C. GURU SEBAGAI PEMIMPIN SUMBER DAYA (ASET)

Guru sebagai pemimpin pembelajaran hendaklah peka terhadap keberlangsungan ekosistem sekolah. Sekolah sebagai sebuah komunitas mempunyai hak untuk mengatur agar pelaksanaan pembelajaran/pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk menyelenggarakan pembelajaran/pendidikan seperti yang diharapkan, membutuhkan peran aktif semua pihak sebagai aset sekolah. Pendekatan yang efektif dan efisien  dalam pengelolaa aset ini salah satunya dengan pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) atau disebut Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). Dengan demikian guru mempunyai kemampuan memetakan aset yang ada di sekolah sebagai bagian faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran

Pendekatan ABCD/PKBA dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, sebagai kritik terhadap pendekatan tradisional yang menekankan pengelolaan aset berdasarkan permasalahan dan kebutuhan. Pendekatan ABCD/PKBA dikembangkan untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan yang dibangun dari pengetahuan, pengalaman, hasrat, kekuatan lokal, dan dukungan positif di sekitar sekolah. (Suharsih, 2022:9). Guru tidak lagi memikirkan kekurangan, tetapi sudah memikirkan bagaimana memanfaatkan keberadaan aset yang ada untuk diberdayakan dalam pembelajaran. Sekolah dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya dengan menggunakan pendekatan pengembagan komunitas berbasis aset. Green dan Heines (2016) memetakan 7 aset utama sekolah yang disebut sebagai Modal Utama (Suharsih, 2022:12), yaitu:

  1. Modal Manusia, sebagai investasi utama terkait kecerdasan, kecakapan dan keterampilan
  2. Modal Sosial, terkait kepercayaan (trust) dan jaringan (networking), dan kerjasama
  3. Modal Politik, terkait kekuasaan dan kebijakan sebagai suatu konstribusi terkait sekolah
  4. Modal agama dan Budaya, mengintegrasikan perilaku individu dalam komunitas sekolah
  5. Modal Fisik, terkait dengan sarana prasarana dan infrastruktur pendukung
  6. Modal Alam/Lingkungan, terkait dengan kenyamanan alam dalam hidup
  7. Modal Finansial, terkait pendanaan dan kewirausahaan di sekolah

D. KETERKAITAN ANTAR MATERI

Terkait dengan 7 modal utama tersebut, guru harus mampu menggerakkan semua unsur komunitas untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran/pendidikan di sekolah. Untuk bisa menggerakkan semua unsur dalam komunitas sekolah, maka guru harus memahami konsep lingkaran pengaruh, yaitu gambaran tentang sejauh mana pengaruh bapak/ibu guru dalam membawakan perubahanan atau menggerakkan orang lain (Dharma, 2002:40). Dalam lingkaran tersebut, guru diibaratkan sopir, yang mengendalikan arah, mengatur kecepatan sehingga diperlukan kepercayaan diri untuk menjalankan inisiatif perubahan terhadap situasi-situasi yang dihadapi dalam pembelajaran/pendidikan

a. Filosofi Pendidikan KHD

Bagi Ki Hajar Dewantara (KHD) Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD  memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka  pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi  ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau  diwariskan (Rafael, 2022:10). Oleh sebab itu, kemampuan untuk mengatur, mengendalikan dan mengarahkan 7 aset utama sekolah sangat diperlukan.

Modal manusia menjadi aset paling berharga yang harus dioptimalkan guru sebagai pemimpin. Perubahan positif harus dilakukan secara bertahap untuk mencapai visi dan misi sekolah. Untuk itu perlu dibangun hubungan antar manusia semagai modal utama pembelajaran di sekolah, untuk mengedepankan kepentingan siswa di sekolah. Mambangun sumber daya murid agar mampu mengendalikan pembelajaran mereka sendiri. Pemikiran KHD, Tut Wuri Handayani dapat terejawantahkan dalam pengeloaan sumber daya manusia (Dharma, 2022:13)

Berbagai macam latar belakang sosial, ekonomi, budaya menjadi tantangan bagi guru dalam mengembangkan mereka sebagai aset pembelajaran. Pembelajaran berdiferensiasi menjadi pilihan pengelolaan untuk mengembangkan murid sebagai aset pembelajaran.Diferensiasi kemampuan pada modal manusia dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh, murid yang pandai akan membantu mengajari murid yang kurang pandai, guru yang mempunyai kemampuan IT tinggi akan mengajari guru lain dalam belajar IT, demikian juga dengan yang lainnya.

Seorang guru yang berpikir berbasis aset akan menghidupkan kreatifitas, kolaborasi positif, menunjukkan kemandirian, senantiasa berinovasi dan merefleksikan setiap program yang dilaksanakan  ditujukan pada pemenuhan kebutuhan belajar murid. Sebagai bentuk implementasi dari kepemimpinan guru dalam pengelolaan sumber daya di kelas yaitu pembelajaran kontekstual yang memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar,dan kearifan lokal,   memanfaatkan murid yang mempunyai kelebihan untuk mengajari teman lainnya sebagai tutor, berkolaborasi dengan modal sosial sekitar sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran kontektual ini, guru juga dapat memanfaatkan modal fisik/ bangunan yang ada untuk pembelajaran, misalnya mushola, perpustakaan, kantin sekolah, greenhouse, mading dan lain sebagainya.

Dalam lingkup yang lebih besar, pemimpin pembelajaran dapat melakukan pengelolaan sumber daya dengan memanfaatkan masyarakat sekitar sebagai bagian aset sekolah yang bisa diberdayakan melalui komunikasi positif dengan komite, orang tua/wali, pemangku kebijakan terkait sekolah. Unsur-unsur tersebut dapat menjadi pusat pendidikan bagi anak selain sekolah dan keluarga. Hal ini sejalan dengan pemikiran KHD bahwa pendidikan adalah tempat bersemainya benih-benih kebudayaan dalam masyarakat, sehinga harus diberdayakan untuk pemberdayaan sekolah yang berpusat pada murid. Murid mengenal dan memahami budaya sekitar selain sebagai sumber nilai-nilai budaya dan agama serta berbagai kearifan local yang ada.

Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya juga dimaksudkan untuk memperkuat posisi kontrol guru dalam kompetensi menajerial, yaitu mengubah pola berpikir dari masalah dan segala kekurangan menjadi pemberdayaan aset sumber daya yang efektif dan efisien. Guru akan menjadi lebih terbuka terhadap setiap potensi yang dimiliki sekolah, meski dalam berbagai keterbatasan sarana dan prasarana.

b. Profil Pelajar Pancasila

Dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila yang 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6)Kreatif. Pendidik sebagai pemimpin pembelajaran dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila hendaknya menggunakan 7 aset sumber daya yang dimiliki oleh sekolah untuk menentukan setiap langkah dalam pengambilan keputusan atau kebijakan yang berpihak pada murid

c. Pembelajaran berdiferensiasi, PSE dan Coaching

Dalam Pembelajaran Berdeferensiasi dan PSE dengan pengelolaan sumber daya yang ada dapat membantu murid mengembangkan bakat sesuai potensi dengan pengeloalan emosi yang lebih baik.

Dalam melaksanakan pembelajaran seorang pemimpin harus mampu melasanakan pembelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan profil murid atau yang dikenal dengan pembelajaran berdiferensiasi. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi ini maka seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memetakan aset/sumber daya yang dimiliki utamanya aset manusia yaitu murid. Sehingga pembelajaran yang dilaksanakannya akan bermakna bagi murid.

Potensi-potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh murid dapat kita kembangkan lebih jauh lagi dengan memperhatikan sisi sosial emosional murid. Sebagai seorang pemimpin kita harus memahami sisi sosial emosional murid, sehingga ketika ada murid kita yang mengalami permasalahan maka kita akan dapat memberikan layanan berupa coaching. Coaching bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada murid untuk menemukan dan menggali potensi-potensi yang dimilikinya untuk dapat dikembangkan. Dengan demikian maka murid akan dapat berkembang dengan optimal.

Pemahaman terhadap pembelajaran berdiferensiasi dan Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) sebagai pembelajaran kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan siswa dan guru dan tenaga kependidikan serta asset sosial dan lingkungan sekitar (masyarakat) dapat memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap positif pembelajaran di sekolah (Yo, 2022:20), dengan demikain aset yang ada dapat dipahami dengan baik dan terarah kepada tujuan pembelajaran.

d. Nilai dan Peran Guru Penggerak

5 (lima) nilai guru penggerak yakni berpihak pada murid, mandiri, kolaboratif, reflektif dan inovatif. Sedangkan Peran guru penggerak ada lima yakni: menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, mendorong kolaborasi antar guru, menjadi coach bagi guru lain, dan mewujudkan kepemimpinan murid.

Untuk mewujudkan nilai dan peran guru penggerak perlu berfikir berbasis aset dan memanfaatkan sumber daya yang ada

Pembangunan manusia sebagai modal dilakukan dengan pengembangan sikap positif disekolah dapat dikejawantahkan dalan pengembangan budaya positif yang ada di sekolah tersebut. Tujuan dari penbembangan budaya positif ini agar terbentuk murid yang berkarakter, berdisiplin, santun, jujur, peduli, bertanggung jawab dan merupakan pembelajar sepanjang hayat sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Oleh sebab itu, pembentukan disiplin diri, baik secara konsekuensi atau restitusi mempunyai makna positif dalam mengembangkan sumber daya di sekolah, tanpa ada istilah hukuman (Nurcahyani,2022:28). Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan dengan pendekatan among sebagaimana yang telah dirumuskan oleh KHD. Proses kolaborasi sumber daya sekolah dilakukan dengan berfokus pada solusi, berorientas pada hasil dan sistematis untuk menfasilitasi pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan diri. Kesemuanya dilakukan melalui kemampuan guru dalam melakukan coaching. Kegiatan coaching ini dapat menjadi kunci pembuka seseorang sebagai modal manusia untuk memaksimalkan kinerjanya (Irayati dkk. 2022:9).

e. Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran

Pada akhirnya, guru harus menentukan keputusan terbaik dalam kaitannya sebagai pemimpin pembelajaran untuk menggunakan semua aset sumber daya sekolah mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Proses pengambilan keputusan harus dilakukan dengan sangat baik. Guru sebagai pemimpin pembelajaran harus mendasarkan keputusannya pada 3 unsur yang berpihak pada murid/peserta didik, berdasarkan nilai-nlai kebajikan universal, dan bertangung jawab terhadap segala konsekuensi dari keputusan yang diambil (Nurcahyani, 2022:8)

Pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP) telah mewarnai kehidupan guru menjadi lebih berkualitas. Pemikiran KHD menjadi ruh terhadap niat suci sebagai guru. Pendidikan CGP juga memberikan suntikan motivasi untuk bergerak dan menggerakkan agar seluruh ekosistem sekolah dapat secara kolaboratif mendukung pencapaian tujuan sekolah. Pemberdayaan budaya positif menjadi lebih bermakna dengan visi KHD, pemberdayaan  aset menempatkan pola pengambilan keputusan lebih mengarah kepada keputusan yang memanusiakan manusia, dan menjadi lebih berpikir positif terhadap sumber daya yang ada sebagai aset yang mempunyai manfaat positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran.

Seorang pemimpin tentulah sudah mempelajari bagaimana caranya mengambil sebuah keputusan dengan sebaik-baiknya ketika berada dalam situasi dilema etika. Terlebih ketika dihadapkan pada bujukan moral,  Ada 9 langkah yang harus dilewati ketika mengambil dan menguji keputusan. Dalam pengelolaan sumber daya/aset juga dibutuhkan kemampuan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan saat melaksanakan pengelolaan sumber daya yang dimiliki

E. PERUBAHAN POSITIF SETELAH MEMPELAJARI MODUL 3.2

Setelah mempelajari modul-modul dalam pendidikan guru penggerak,  dari madul 1.1 hingga sampai ke modul 3.2, mindset saya mulai menjadi semakin terasah. Selama ini saya berpikir bahwa dalam mengembangkan komunitas, kita mengacu dan berpijak pada suatu masalah, baru setelah itu memetakan kekuatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ternyata mindset saya selama ini belum tepat. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) adalah pendekatan yang tepat, karena menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi (asset) yang ada di dalam diri mereka sendiri.

Pencapaian positif yang saya dapatkan setelah mempelajari modul 3.2 ini adalah sebagai berikut :

  1. Mampu menganalisis aset dan kekuatan dalam pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien.
  2. Merancang pemetaan potensi yang dimiliki sekolah menggunakan pendekatan Pengembangan Komunitas berbasis Aset (Asset-Based Community Development).
  3. Merancang program dengan menggunakan hasil pemetaan kekuatan atau aset yang sudah dilakukan dengan pendekatan inkuiri apresiatif dan tahapan BAGJA

F. PENUTUP.

Guru sebagai pemimpin dalam pengelolaan sumber daya adalah  sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mengelola dan memetakan serta memanfaatkan berbagai aset yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan mutu, kualitas pendidikan/ pembelajaran yang ada di sekolah tersebut. Pengelolaan aset-aset tersebut harus ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan murid dalam belajar.

REFERENSI

Dharma, Aditya. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Paradigma dan Visi Guru Penggerak. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Irayati, Monika dkk. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Coaching untuk Supervisi Akademik. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Nurcahyani, Andri dkk. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Budaya Positif. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Nurcahyani, Andri dkk. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Pengambilan Keputusa Berbasis Nilai-nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Suharsih, Siti. Yuni Widhiasttuti. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Rafael, Simon Petrus. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional  – KHD. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK Yo, Rosiati, Jilly Pingkan Kaunang. 2022. Pendidikan Guru Penggerak; Pembelajaran Sosial dan Emosional. Edisi Ketiga. Kemendikbud Ristek. Penerbit: Dirjen GTK

Tinggalkan komentar